Disdukcapil Bandar Lampung Dorong Warga Aktifkan IKD via Play Store
-
Aidil
- 14 May 2025

Clickinfo.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana mengajak seluruh warga kota untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan yang tersedia di Play Store. Ajakan ini disampaikan Febriana di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Febriana menjelaskan bahwa IKD merupakan aplikasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, biodata keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"IKD adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan dalam bentuk digital, termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, biodata keluarga, KIA anak, dan dokumen lain yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujar Febriana.
Usai melakukan wawancara dengan Kadisdukcapil, seorang warga bernama Novis langsung mencoba mengaktifkan IKD. Pengalamannya menunjukkan kemudahan penggunaan aplikasi tersebut.
"Hanya dalam satu genggaman android, data kependudukan kita sudah langsung terintegrasi dengan mudah, cepat dan efisien," terang Novis.
Meskipun menawarkan berbagai kemudahan, Febriana mengungkapkan bahwa tingkat aktivasi IKD di kalangan warga Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
"Ini menjadi perhatian utama pemerintah," tegas Febriana.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan digital," imbuhnya.
Menurut Febriana, penggunaan IKD memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi kependudukan, serta membantu dalam mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
Fitur pemindaian barcode yang terdapat dalam aplikasi memungkinkan verifikasi keaslian dokumen secara langsung.
"Jika barcode dapat dipindai, artinya dokumen tersebut asli sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem. IKD menjamin keamanan dan keaslian dokumen, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Febriana mengakui bahwa tantangan terbesar dalam implementasi IKD adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang masih merasa lebih nyaman dengan dokumen fisik.
"Masyarakat awam sering merasa lebih nyaman dengan dokumen dalam bentuk fisik. Padahal, dokumen digital lebih praktis, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi," tandasnya.
Untuk itu, Disdukcapil Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh warga, khususnya yang berdomisili di Kota Bandar Lampung, untuk segera melakukan aktivasi IKD dan memanfaatkan layanan digital ini.
"Kami mengajak seluruh warga Kota Bandar Lampung khususnya, untuk segera melakukan aktivasi IKD. Ini adalah langkah menuju sistem administrasi yang modern, efektif, efisien, praktis, dan aman," pungkas Febriana. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet