
Clickinfo.co.id - Rentetan kejadian pohon tumbang yang telah menimbulkan kerugian materi hingga korban jiwa di Bandar Lampung pada Triwulan II 2025, seolah tidak menjadi perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Debialesti, memilih untuk tidak memberikan respons saat dikonfirmasi terkait potensi bahaya pohon-pohon berukuran besar di wilayahnya.
Catatan media menunjukkan sejumlah insiden pohon tumbang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dimulai dari puluhan pohon tumbang akibat puting beliung pada Selasa, 4 Februari 2025, disusul pohon menimpa lapak durian di Kedaung, Kemiling, 13 Februari 2025, hingga yang tragis, seorang pengendara motor meninggal dunia tertimpa pohon pada 18 Maret 2025.
Terbaru, pohon tumbang kembali terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Tanjung Karang Barat, 12 April 2025.
Melihat frekuensi kejadian tersebut, seharusnya DLH Bandar Lampung telah melakukan pendataan dan pemangkasan pohon-pohon rawan sebelum datangnya musim hujan dan angin kencang yang sulit diprediksi.
Langkah antisipatif seperti pendataan dan pemangkasan pohon-pohon besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dinilai krusial untuk mencegah musibah serupa terulang.
Kondisi memprihatinkan juga terlihat di Jalan Patimura, Kupang Kota, Teluk Betung Utara, tepatnya di depan Warung Kopi dan Bakso Patimura.
Pohon berukuran besar dengan dahan yang menjuntai rendah hingga mendekati jalan, serta kabel optik yang semrawut meliliti pohon, menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan dan pengunjung warung.
"Dahan pohonnya sudah ke bawah dekat jalan, kabel optik juga pada semrawut. Jadi khawatir membahayakan pengguna jalan dan pengunjung kami saat musim penghujan," ujar Ade, adik pemilik warung kopi, Kamis, 17 April 2025.
Ade mengaku telah berupaya melaporkan kondisi tersebut ke DLH Bandar Lampung untuk dilakukan pemangkasan.
Namun, pihak DLH justru mengarahkan untuk melapor ke Tata Kota.
"Tapi kami belum lapor ke Tata Kota, harapannya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mendengarkan keluhan kami dan melalui jajarannya melakukan pemangkasan pohon tersebut," ungkapnya.
Selain masalah pohon, Ade juga berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menertibkan kabel optik yang semrawut di dekat area tempat duduk usahanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap masalah kabel optik pada Senin mendatang, 21 April 2025, mengingat hari Jumat, 18 April 2025 adalah hari libur.
Terkait pengarahan DLH agar aduan pemangkasan pohon dilayangkan ke Tata Kota, Dekrison menjelaskan bahwa Tata Kota adalah sebutan lama untuk Disperkim.
Ia juga menegaskan bahwa Disperkim tidak memiliki peralatan dan pekerja untuk melakukan pemangkasan pohon.
"Kalau pohonnya masih aktif ke DLH, tapi kalau pohonnya sudah mati ke BPBD. Salah dia (DLH), gak ada alat tata kota dan orang yang untuk mangkasnya," jelas Dekrison.
Sayangnya, upaya konfirmasi lebih lanjut terkait permasalahan pohon besar yang berpotensi membahayakan ini kepada Plh Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Debialesti, tidak membuahkan hasil. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet