DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2024

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2024
Ket Gambar : Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menerima dokumen laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2024. Dok: Ist

Clickinfo.co.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan lintas fraksi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi, serta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ, permintaan persetujuan secara kelembagaan dari seluruh anggota DPRD, pembacaan keputusan dewan, serta sambutan resmi dari Gubernur Lampung.

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung selama tahun anggaran 2024. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam sambutannya menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan alat kontrol yang substansial untuk menilai sejauh mana program pembangunan dijalankan sesuai dengan visi, misi, dan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Kami berharap rekomendasi dari DPRD dapat ditindaklanjuti secara konkret demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya Panitia Khusus dan tim Pemerintah Provinsi Lampung, yang telah menyajikan dokumen LKPJ secara komprehensif dan terbuka terhadap pembahasan yang dilakukan bersama legislatif.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas masukan konstruktif dan sinergi yang terjalin dalam proses evaluasi. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan akselerasi pembangunan di berbagai sektor.

Rapat Paripurna ini menjadi cerminan praktik demokrasi lokal yang sehat, di mana fungsi pengawasan dan kontrol legislatif berjalan secara terbuka, akuntabel, dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment