Berprestasi Terbaik, Kejari Bandar Lampung Kembali Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Berprestasi Terbaik, Kejari Bandar Lampung Kembali Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Ket Gambar : Kejari Bandar Lampung kembali menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung. | Ist

Clickinfo.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Selasa, 3 Mei 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bambang Irawan, S.H.,M.H, beserta para kepala seksi dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung. 

Sementara itu, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh, bersama tim pengawasan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung, terutama dalam upaya pemulihan keuangan negara dan penegakan kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas pencapaiannya sebagai terbaik I (satu) dalam bantuan hukum non-litigasi di wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kejari Bandar Lampung telah menerima 53 Surat Kuasa Khusus (SKK) PKBU Piutang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan potensi pemulihan sebesar Rp6.532.111.231.

Melalui proses mediasi, Tim JPN Kejari Bandar Lampung berhasil memulihkan keuangan negara sejumlah Rp5.355.210.654 atau sekitar 81,98%.

Jaksa Pengacara Negara yang berperan dalam upaya pemulihan keuangan negara ini antara lain Bambang Irawan, S.H.,M.H (selaku Kasi Datun), Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H, dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H.

Selain itu, Bidang Datun Kejari Bandar Lampung juga memiliki inovasi dengan slogan JAKA JAMSOS (JPN Kawal Program Jaminan Sosial), sebagai implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021. 

Inovasi ini tidak hanya fokus pada pendampingan badan usaha terkait kepatuhan, tetapi juga mendampingi peserta dalam proses klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan sinergi dan integritas dalam pelaksanaan tugas demi kepentingan umum.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment