Belasan Motor Dinas Lurah Bandar Lampung Kedapatan Langgar Aturan Pelat Nomor
-
Aidil
- 02 July 2025

Clickinfo.co.id – Belasan sepeda motor dinas milik lurah se-Kota Bandar Lampung kedapatan menggunakan pelat nomor pribadi (hitam) bahkan tanpa pelat sama sekali saat rapat paripurna pertanggungjawaban APBD digelar di halaman kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 2 Juli 2025.
Pemandangan ini sontak menjadi sorotan awak media yang hadir di lokasi.
Motor-motor dinas bermerek Yamaha Lexi berwarna merah dan hitam, yang merupakan ciri khas kendaraan dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung, tampak berjejer rapi.
Namun, beberapa di antaranya terlihat tidak memiliki identitas resmi berupa pelat nomor, sementara yang lain mengganti pelat merah dinas dengan pelat hitam pribadi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan pejabat publik dan pengawasan terhadap aset negara.
Seharusnya, pejabat sekelas lurah menjadi contoh ketaatan aturan bagi masyarakat, bukannya memberikan preseden buruk.
Dugaan awal menyebutkan bahwa 126 unit motor dinas lurah di Bandar Lampung, yang dibeli pada tahun 2023 dengan anggaran Rp3,4 miliar, banyak yang mati pajak hingga tahun 2025.
Penggunaan pelat nomor pribadi atau tanpa pelat pada kendaraan dinas ini juga disinyalir melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Fenomena ini mencoreng citra Pemerintah Kota Bandar Lampung dan menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan Wali Kota terhadap bawahannya.
Pasalnya, motor-motor tersebut dibeli menggunakan uang negara, bukan uang pribadi masing-masing lurah.
Praktik penyalahgunaan wewenang jabatan terhadap aset negara ini diharapkan dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Polisi didesak untuk melakukan razia tanpa pandang bulu, mengingat motor dinas dibiayai oleh negara, baik pajak maupun bahan bakarnya, sehingga seharusnya taat pajak dan aturan demi menjadi teladan bagi masyarakat.
Acara paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat struktural lainnya, tetap berjalan.
Namun, di luar ruang sidang, keberadaan motor dinas tanpa identitas ini menjadi simbol kecil dari persoalan besar terkait kedisiplinan administrasi aset pemerintah di tingkat kelurahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun dinas terkait mengenai alasan absennya pelat nomor atau penggantian pelat pada kendaraan dinas para lurah tersebut. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet