
Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG -- Salah seorang warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, menanyakan sistem penghitungan belanja yang dilakukan oknum kasir Chandra Superstore Antasari.
Pasalnya, ibu rumah tangga inisial RJ ini merasa dirugikan akibat ulah oknum kasir menghitung belanjaan terkesan asal-asalan, sehingga RJ membayar tidak sesuai barang yang dibeli.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu petang, 28 Oktober 2023, RJ membeli sejumlah kebutuhan rumah tangga termasuk produk pangsit keju seberat 100 gram seharga Rp9.900.
Saat tiba di meja kasir, ternyata dumpling keju yang dibeli tersebut dihitung oleh oknum kasir Chandra seberat 1000 gram dengan harga Rp99.000. Akibatnya, RJ dirugikan senilai Rp89.100.
“Saya sadar menghitung belanja dumpling keju itu salah, esoknya pada Minggu siang, 29 Oktober 2023, setelah saya memeriksa struk belanja,” ujar RJ kepada media ini, Senin, 30 Oktober 2023.
Mengetahui kesalahan yang terjadi, RJ kembali ke Chandra Superstore Antasari dengan membawa dumpling keju 100 gram yang belum sempat dibuka beserta struk belanja untuk komplain.
Kedatangan RJ itu untuk meminta pengembalian uang senilai Rp89.100 atas kesalahan oknum kasir Chandra. Namun sayangnya, bukan uang yang didapat, namun diminta belanja kembali.
“Dengan baik-baik saya minta pengembalian uang kelebihan bayar, tapi kata kasir di sana dalam sistem Chandra tidak boleh ada pengembalian uang setelah belanja konsumen,” katanya.
“Padahal itu kesalahan Chandra sendiri, mengapa saya harus diminta belanja lagi oleh Chandra untuk menggenapi kelebihan bayar saya itu. Ada apa dengan pelayanan Chandra,” tanyanya.
Dengan berat hati, ujar wanita yang bekerja pada salah satu kantor pemerintah di Kota Bandar Lampung ini, terpaksa harus membeli produk lain yang seharusnya tidak dibeli.
“Saya curiga, jangan-jangan ada unsur sengaja, sehingga kelebihan bayarnya diduga untuk keuntungan pribadi atau perusahaan. Mulai saat ini tidak mau belanja di Chandra,” kesalnya.
Sementara Supervisor Chandra Superstore Tanjungkarang, Mona Wijaya, tidak mengizinkan tindakan yang dilakukan oleh oknum kasir Chandra Superstore Antasari terhadap RJ.
Seharusnya, kata dia, kasir memberikan pilihan kepada konsumen ketika terjadi selisih perhitungan yang salah, yakni mengganti selisih nominal atau membelanjakan nilai selisih.
“Tapi seharusnya tim Chandra memberi opsi lain juga mengganti nominal selisih tersebut. Diharapkan ini menjadi masukan yang sangat baik dan positif untuk perbaikan pelayanan kedepannya,” ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, berjanji akan memberikan jaminan kepada oknum kasir. Mengantisipasi hal serupa, berpikir juga akan melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap kasir.
“Kita berikan teguran. Langkah kedepannya mengantisipasi akan dilakukan pelatihan dan pembinaan, agar lebih teliti. Dan SOP disosialisasikan dengan detail dan jelas,” katanya. (TIM)
Comments (0)
There are no comments yet