Aksi Brutal di Kantor Bawaslu: Pelaku Tembak Mahasiswa PKL karena Cemburu
-
Aidil
- 31 August 2024

Clickinfo.co.id - Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Pelaku, seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial KAS, ditangkap di sebuah hotel di Lampung Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Motif di balik penembakan ini pun terungkap. Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengungkapkan bahwa pelaku nekat menembak korban karena merasa cemburu.
"Pelaku melihat korban melambaikan tangan kepada teman wanitanya, sehingga memicu rasa cemburu yang berujung pada tindakan nekat ini," ujar Kapolresta.
Peristiwa penembakan terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang berada di dalam sebuah kamar hotel di sekitar lokasi kejadian, langsung menembakkan senjata air softgun sebanyak dua kali ke arah korban yang sedang berada di Kantor Bawaslu. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di lengan kiri.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di kamar hotel pelaku, di antaranya senjata air softgun, amunisi, dan sejumlah paket narkoba jenis sabu dan ganja.
Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya terlibat dalam kasus penembakan, tetapi juga merupakan seorang pengedar narkoba.
"Pelaku ini ternyata memiliki catatan kriminal terkait penyalahgunaan narkoba. Kami sedang mendalami jaringan narkoba yang melibatkan pelaku," tambah Kapolresta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal terkait percobaan pembunuhan, pelaku juga dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba.
Ancaman hukuman yang menjerat pelaku pun cukup berat, yakni hingga 20 tahun penjara.
Kapolresta menegaskan bahwa peristiwa penembakan ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada Lampung 2024.
"Ini murni kasus kriminal akibat tindakan impulsif pelaku karena cemburu," tegasnya.
Comments (0)
There are no comments yet