
Clickinfo.co.id - Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bandar Lampung mempertanyakan tindakan Wali Kota Bandar Lampung terkait keberadaan sebuah rumah mewah yang diduga berdiri di atas saluran air peruntukan PT Syukri Balak di Jalan Beo, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian.
Keberadaan bangunan tersebut menuai sorotan dari organisasi masyarakat ini lantaran dinilai kontradiktif dengan program Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sedang gencar melakukan perbaikan drainase sebagai upaya mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Ketua LMP Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi ini.
"Wali kota Bandar Lampung diduga hanya pencitraan, belum mencari solusi dan titik yang menjadi sumber banjir. Warga butuh tindakan konkret dan keberanian, ketegasan Bunda Eva," ujarnya, Rabu, 14 Mei 2025.
Senada dengan itu, OKK Kamada Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Irwansyah, menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan peraturan.
Ia menyoroti adanya ketidakadilan dalam penindakan terhadap pelanggaran pembangunan di atas saluran air.
"Selama ini masyarakat kecil yang membangun rumah di atas saluran air langsung ditindak dan dibongkar. Tapi kali ini ada rumah mewah yang berdiri di atas saluran air, justru dibiarkan begitu saja dan diperuntukkan menjadi perusahaan. Ini kan aneh bin ajaib," tegas Irwansyah.
Panglima Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Mulyadi Jas, juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tebang pilih dalam penegakan aturan.
"Jangan hanya rakyat kecil saja yang dibongkar. Pemerintah harus adil dan bijak. Penegakan hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," katanya.
Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah untuk meminta wali kota melalui media agar mengambil tindakan konkret.
Jika tidak ada respons serius, LMP Kota Bandar Lampung berencana menggelar aksi orasi sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi terkait temuan ini.
Ia juga mendesak pemerintah kota dan provinsi untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan tanpa pandang bulu.(Novis)
Comments (0)
There are no comments yet