Plt Camat Jati Agung Rizwan Efendi Jadi Sorotan, Rekam Jejak Kelam Kembali Mencuat

Plt Camat Jati Agung Rizwan Efendi Jadi Sorotan, Rekam Jejak Kelam Kembali Mencuat
Ket Gambar : Rekam jejak Plt Camat Jati Agung, Rizwan Efendi. | Ist

Clickinfo.co.id – Penunjukan Rizwan Efendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada 4 Juli 2025 lalu menuai sorotan tajam dari media dan masyarakat setempat. 

Pasalnya, rekam jejak Rizwan Efendi di masa lalu yang pernah terlibat kasus perselingkuhan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat.

Pembicaraan mengenai Plt Camat Jati Agung ini bermula dari kasus dugaan perselingkuhan yang menggemparkan Desa Banjar Agung beberapa hari lalu. 

Sekdes Banjar Agung N dan Kaur Desa Banjar Agung N, yang keduanya sudah berkeluarga, diduga terlibat perselingkuhan. 

Meskipun keduanya dikabarkan telah berdamai dan kembali ke keluarga masing-masing, insiden ini memicu respons dari warga.

Seorang warga Banjar Agung yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Wajar saja ketika pejabat publik sekelas desa begitu, karena Plt Camat Jati Agung (RE) saat ini saja justru pernah selingkuh dengan sesama rekan kerja kepala puskesmas dikala itu," ujarnya kepada awak media. 

Pernyataan ini sontak mengarahkan perhatian pada Rizwan Efendi.

Penelusuran jejak digital Rizwan Efendi membenarkan pernyataan warga tersebut. 

Dikutip dari media daring Tribun Lampung pada 6 Maret 2018, Rizwan Efendi, yang saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Puskesmas Ketapang, Lampung Selatan, pernah terseret kasus dugaan perzinaan dengan terdakwa Perwita Sari.

Dalam persidangan pada 27 Februari 2018, Jaksa Penuntut Umum Fajar Daniel menuntut Rizwan Efendi dengan pidana empat bulan masa percobaan delapan bulan penjara.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan media dan warga Jati Agung mengenai kelayakan Rizwan Efendi menjabat posisi strategis seperti Plt Camat. 

"Riswan Efendi pernah melakukan perselingkuhan namun kini menjadi plt camat Jati Agung yang sebelumnya pernah ditahan kepolisian dan pernah dinonjobkan," tambah warga yang sama.

Dengan adanya rekam jejak tersebut, jabatan Plt Camat Jati Agung kini menjadi sorotan. Masyarakat Jati Agung dan kalangan media mempertanyakan proses penunjukan Rizwan Efendi. 

"Tidak ada lagi kah generasi yang baik dan sesuai untuk menjabat Camat Jati Agung," tanya seorang warga.

Muncul dugaan bahwa penunjukan ini mungkin terkait dengan "balas jasa" dalam kontestasi Pilkada Lampung Selatan sebelumnya, tanpa melihat rekam jejak calon yang bersangkutan.

Warga berharap Bupati Lampung Selatan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dapat melakukan pertimbangan serta evaluasi ulang terhadap Rizwan Efendi. 

Mereka mendesak agar Bupati dapat mengganti Plt Camat dengan sosok yang memiliki rekam jejak lebih baik.

"Camat merupakan pejabat publik dan seharusnya yang menjabat bukanlah memiliki rekam jejak yang tidak elok," pungkas warga. 

Hal ini sejalan dengan pepatah yang menyebutkan, "Berikanlah amanah jabatan itu sesuai dengan bidang dan keahliannya, kalau tidak tunggulah kehancuran." (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment