Pengembang Nakal Bikin Warga Gunung Terang Bandarlampung Kebanjiran

Pengembang Nakal Bikin Warga Gunung Terang Bandarlampung Kebanjiran
Ket Gambar : PT Rasendrya Mitra Wahana dengan nama pengembang Mohammad Rendra tidak hadir saat mediasi dengan warga di kantor dinas Perkim bersama Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Rabu, (15/08/2024). Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Pembangunan perumahan di kawasan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung terus memanas. 

Kali ini, warga setempat menuding pengembang, PT Rasendrya Mitra Wahana, tidak kooperatif dan diduga melanggar sejumlah peraturan.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah setempat pada Kamis, 15 Agustus 2024, pengembang absen. 

Padahal, pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas permasalahan banjir yang dihadapi warga akibat pembangunan perumahan tersebut.

"Kami sudah sangat dirugikan dengan pembangunan ini. Setiap hujan turun, rumah kami terendam banjir," keluh Pulung, Ketua RT 05 yang rumahnya terkena dampak langsung.

Warga pun menuntut sejumlah hal kepada pengembang, di antaranya:

Pembuatan talut dan bak resapan:

Warga meminta pemerintah segera membuat fasilitas pengendali banjir sebelum pengembang hadir, mengingat ancaman banjir yang semakin serius.

Kompensasi:

Warga terdampak banjir meminta ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.

Penghentian sementara pekerjaan:

Warga mendesak agar proyek pembangunan dihentikan sementara hingga semua permasalahan selesai dan izin-izin yang diperlukan dilengkapi.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Rasendrya Mitra Wahana tidak hanya berhenti pada masalah lingkungan. 

Berdasarkan penelusuran, perusahaan ini juga diduga belum mengantongi izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB). 

Selain itu, perusahaan ini juga disinyalir telah mengingkari janji untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), seperti lahan pemakaman.

"Kami menduga perusahaan ini banyak melakukan pelanggaran. Mereka seenaknya merusak drainase yang sudah dibangun pemerintah dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku," timpal Herli, Ketua RT 04.

Menanggapi hal ini, Kabid Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Dekrison, mengatakan akan menindak tegas perusahaan yang tidak bertanggung jawab. 

"Kami akan memanggil kembali pengembang dan meminta mereka untuk bertanggung jawab atas permasalahan ini," tegasnya.

Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di daerah perkotaan. 

Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan terhadap para pengembang agar tidak merugikan masyarakat.

Warga Gunung Terang pun berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang dirugikan. (Nopis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment