Masjid RI Terbanyak di Dunia, CeDPPIS Usul Kemenag Buat 'Masjid Indonesia Satu Data' dan Perpres BKM

Masjid RI Terbanyak di Dunia, CeDPPIS Usul Kemenag Buat 'Masjid Indonesia Satu Data' dan Perpres BKM
Ket Gambar : Masjid Agung Al Furqon Kota Bandarlampung. | Instagram Arif Budi Manardi

Clickinfo.co.id — Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil mengusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pemutakhiran digital basis data jumlah masjid di Indonesia.

Melalui siaran persnya di Bandarlampung, Selasa (15/4/2025), Muzzamil mengusulkan agar Kemenag melakukan re-digitalisasi basis data jumlah masjid Indonesia terhimpun di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag yang dijadikan acuan multipihak tak terkecuali media massa, untuk semisal dijadikan aplikasi mahadata digital bebas unduh bebas akses di Android PlayStore maupun AppStore.

"Seperti halnya Pusaka, aplikasi Super Apps Kemenag. Kami usul khusus masjid ini dibuat terpisah. Agar kedepan kita punya big data tunggal jumlah masjid dan musala di wilayah hukum NKRI termasuk yang ada di kedutaan besar atau konsulat jenderal di luar negeri, terakses satu genggaman. Ubur-ubur ikan lele, ini luhur kendati terlihat sepele," ujarnya.

Kedua, Muzzamil mengusulkan agar Kemenag "meninggikan" derajat payung hukum Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) melalui Peraturan Presiden (Perpres), dimana hingga kini baru diatur setingkat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 54/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKM yang menyebut status BKM ialah badan semi-resmi di bawah Kemenag.

Dan, bertugas mengatur berbagai aktivitas keagamaan yang rutin, seperti tadarus, tahlilan, mujahadah, diskusi keislaman, dan pengajian umum. BKM juga bertanggung jawab dalam pengelolaan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan Islam.

Aktivis 98 ini melatari usul, menilik perbedaan mencolok jumlah resmi antar institusi.

"Mengingat faktual, secara taken for granted Indonesia negara Muslim terbesar di dunia, 236 juta jiwa pada 2024 atau 84,35 persen dari total populasi, sekaligus negara yang memiliki jumlah masjid terbanyak di dunia. Ini saatnya negara hadir mengkodifikasi data masjid dan musala dalam satu mahadata tunggal demi untuk banyak kegunaan dan kemaslahatan," kata Muzzamil.

Dia mengilustrasikan, bank data itu tak cuma berisi basis data jumlah, tetapi seluruh basis data dan informasi terkait masjid dan musala.

"Selain Kemenag, kami usul pengurus atau Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dilibatkan dalam entri data terverifikasi. Nantinya ini dapat dijadikan panduan bersama, dengan mahadata tunggal yang sama," imbuh dia.

"Jadi selain referensi sekitar, masjid kampung tetangga misal, umat Muslim Tanah Air juga sedunia dapat mengetahui kekayaan masjid karkhas Indonesia, dalam arti luas," ujar dia.

Diharapkan, publik bahkan komunitas Muslim dunia memiliki referensi digital langsung dari sumber pertama, bagaimana jibaku Muslim Indonesia dalam optimasi manajerialisasi fungsi dasar masjid sebagai tempat ibadah transedental dan pusat kegiatan keagamaan sekaligus pembinaan spiritual umat Islam, maupun fungsi penyempurna masjid baik fungsi sosial kemanusiaan, fungsi edukasi, hingga fungsi ekonomi keumatan.

Mahadata masjid dan musala Indonesia ini juga bisa menjadi purwarupa etalase Muslim Indonesia dalam memberikan informasi keagamaan, membentuk pemahaman keagamaan, menyatukan dan menjaga kerukunan intra umat beragama, memupuk toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

"Serta bagaimana jibaku entitas sesuai kearifan lokal masing-masing dalam berjihad memakmurkan masjid," lugas Muzzamil.

Untuk informasi, data resmi SIMAS Kemenag mencatat terdapat 663.729 masjid dan musala di Indonesia per November 2023. Tipologinya beragam dari Masjid Jami’ di desa/kelurahan, Masjid Besar di kecamatan, Masjid Agung di kabupaten/kota, Masjid Raya di provinsi, satu Masjid Negara yakni Masjid Istiqlal Jakarta, masjid di area publik, dan masjid bersejarah.

Data estimatif Dewan Masjid Indonesia (DMI), jumlah totalnya bisa mencapai 800 ribu unit.

Di 2020 saja, tim pemerintah dipimpin Fakhry Affan daftarkan 554.152 masjid di Indonesia, terdiri dari 258.958 masjid jami dan 295.194 masjid kecil memuat sebanyak atau kurang dari 40 orang (musala) --catatannya: masjid harus jadi landmark wilayah tertentu dan terkenal secara historis untuk bisa masuk daftar. Prediksi pemerintah, saat itu jumlahnya lebih dari 740 ribu unit secara nasional.

Sejak ditemukenalinya bangunan Islam tertua di Indonesia: bagian dari Istana Kesultanan Cirebon, Jawa Barat; dan masjid tertua di Indonesia: Masjid Agung Demak warisan Kesultanan Demak, Jawa Tengah, dirian tahun 1475; tetapi per dokumentasi, pembangunan masjid di Indonesia telah didokumentasikan sejak berdirinya kerajaan Islam pertama Tanah Air: Kesultanan Samudera Pasai, Aceh.

Dari itu, dari angka jumlah masjid Indonesia terbanyak di dunia disusul India (300 ribuan), Bangladesh (250 ribu), Pakistan (120 ribu), Mesir (108 ribu), Arab Saudi (98 ribu) yang bersama Maldives dan Mauritania 100 persen populasi Muslim, Turki (82 ribu), Iran (58 ribu), Maroko (51 ribu), dan Yaman (50 ribuan).

Dengan, merujuk data Kemenag 2024, jumlah masjid terbanyak di Indonesia per provinsi, 10 besar: Jawa Barat (62.577 unit), Jawa Timur (52.755 unit), Jawa Tengah (52.270 unit), Sulawesi Selatan (15.152 unit), Lampung (12.545 unit), Sumatra Utara (10.899 unit), Sumatra Selatan (9.624 unit), Banten (9.012 unit), DIY (8.490 unit), dan Riau (7.323 unit). Dengan paling sedikit di Bali, 252 unit.

Dalam hal ini, sebut Muzzamil, ada fenomena unik fluktuasi data. Dimana tak selalu naik, merujuk studi kasus satu-satunya provinsi 10 besar yang jumlah masjidnya menurun, yakni Sumatra Utara: 10.899 dari semula 11.398 unit.

Dari itu, ujar Ketua Badan Pekerja CeDPPIS sejak Juli 2002 ini menekankan, pihaknya melihat, praktis urgensi re-digitalisasi basis data jumlah masjid dan musala di Indonesia ini menjadi semakin niscaya.

"Terlebih, di Indonesia, Kementerian Agama notabene juga Kementerian Agama terbesar di dunia, pengampu penatalaksanaan dan penatakelolaan pembangunan, pemeliharaan, dan pengelolaan masjid di Indonesia dalam koridor tanggung jawab sebagai bagian dari proyek pembangunan," intensinya.

"Kita ketahui, terkait tata kelola misal, ada data jomplang antara sebagian masjid yang telah terkelola sedemikian baik, profesional, punya banyak keunggulan, dengan sebagian lain belum terkelola baik, alih-alih profesional. Banyak yang masih sentuhan karena belum cukup berdaya, butuh bantuan rehabilitasi, renovasi pembangunan. Demikian pula halnya kondisi imam, khatib, penceramah, muadzin, marbot, masih perlu bantuan. Negara harus terus hadir," injeksinya.

Lebih 'gereget', imbuh dia, revitalisasi dan penguatan organisasi kemasjidan dalam hal ini BKM, jadi satu pilihan tak tersandingkan.

Memang, berdasar PMA 54/2016 telah ada Pengurus BKM Pusat 2016-2020 berdasar Keputusan Menag Nomor 222/2016 lanjut periode 2022-2026 berdasar Keputusan Menag Nomor 245/2022. Juga telah terbentuk 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, total 21.537 BKM di Indonesia per data Rakernas BKM November 2023.

Yang, beranggotakan para penggerak dan pemakmur kemasjidan, asal pengurus dari semua kalangan ulama dan umara muai dari unsur Kemenag, pemda, ormas Islam, pemuka agama, kiai, dai/daiyah, dn penyuluh agama.

"Efeknya bagi tumbuh kembang pemuliaan masjid melalui program kerja pengembangan kemasjidan, kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi, makin nampak berdampak. BKM jadi dinamisator penggerak ikhtiar memakmurkan masjid dan dakwah Islam berlandaskan imtak berasaskan Pancasila di bawah NKRI," beber Muzzamil.

"Dari itu kami membayangkan andai payung hukum dinaikkan melalui Perpres, BKM dapat mewujud menjadi lembaga non struktural di bawah Kemenag seperti Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). Nah ini pak Menag Prof Nasarudin, beliau Imam Besar Masjid Istiqlal, semoga didengar. Tak lain demi meningkatkan fungsi, peran, peranan masjid sebagai tempat ibadah, sarana pembinaan umat Islam dengan koeksistensi masjid yang makin maju modern, profesional, moderat, berdaya, banjir jamaah banjir donatur, yang kesemuanya hadir demi memakmurkan masjid, demi kejayaan Islam."

"Mari rendezvous. Betapa Nabi Muhammad SAW telah meneladankan, saat beliau dirikan Masjid Quba Madinah, yang turut menghela pemajuan peradaban Kota Madinah kala itu sebagai tempat solusi kemaslahatan umat didapat. Pendapat kami, masjid juga pantang dijauhkan dari hal politik tapi garis bawahnya 'high politics' sebagaimana teladan Rasulullah jadikan masjid masa itu jadi tempat diskusi politik kelas wahid: politik persatuan, yang mempersatukan perbedaan jadi kekuatan mewujudkan Islam yang masyhur, makmur, Rahmatan Lil Alamin," ujar Muzzamil. (*)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment