
Clickinfo.co.id – Gerakan penolakan terhadap praktik LGBT di Provinsi Lampung terus bergulir. Koordinator Lampung Anti LGBT bersama Divisi Hukum dan Advokasi menggelar rapat strategis di Posko Relawan Lampung Anti LGBT, Kebon Bibit, RT 08, Dusun 2, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berfokus pada pembahasan mendalam mengenai usulan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti LGBT.
Inisiatif ini dinilai krusial untuk membendung normalisasi perilaku menyimpang di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Rapat dipimpin langsung oleh lima tokoh utama Koordinator Lampung Anti LGBT, Habib Umar Assegaf, Ust. Dr. H. Firmansyah, MBA., M.Sc., Ust. Ansori, SP., Ust. Ahmad Sulaiman, MA., dan Hj. Nurhasanah, SH., MH.
Kelima tokoh ini merupakan motor penggerak dalam membangun kesadaran sosial dan moralitas publik terkait bahaya penyimpangan seksual berbasis orientasi LGBT di Provinsi Lampung.
Divisi Hukum dan Advokasi, yang bertanggung jawab dalam aspek legalitas, juga hadir dipimpin oleh Ust. Misbahul Anam Rey, S.H., M.H., CTMA sebagai Ketua Divisi.
Anggota divisi lainnya meliputi akademisi, praktisi hukum, dan aktivis sosial, antara lain, Achmad Syukri Baihaki, SH MH., Ust. Bejo Susanto., Ust. Suminto., Ust. Rohmat., Nina Zusanti, SH., MH., Apriliati, SH., MH., Alhajar Syahyan, SH., MH., Andri Trisco, SH., MH., M. Ilyas, SH., Apriyan Sucipto, SH., MH., Ardian Hasibuan, SH., MH., Novianti, SH., M. Yamin, SH., dan Fahrurozi, SH.
Mereka akan bertugas merancang dan mengadvokasi naskah akademik Perda Anti LGBT secara komprehensif dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam sambutan pembuka, Habib Umar Assegaf menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah bentuk intoleransi, melainkan upaya menjaga moralitas bangsa, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda.
"Kami tidak melawan manusia, tapi melawan ideologi yang ingin merusak sendi-sendi moral dan budaya luhur bangsa Indonesia," tegasnya.
Senada, Nurhasanah, yang juga Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal tuntas pembuatan Perda Anti LGBT.
"Ayo, kita semua jangan menyerah, lawan LGBT ini. Jangan berikan ruang kepada LGBT sehingga mereka bisa berkembang di Lampung," tegas Nurhasanah.
Rapat berjalan lancar dan menghasilkan beberapa poin strategis yang akan menjadi kerangka awal penyusunan naskah akademik Ranperda.
Hasil rapat ini selanjutnya akan dibawa ke forum yang lebih luas dan dikonsolidasikan dengan pihak legislatif serta tokoh-tokoh masyarakat.
Comments (0)
There are no comments yet