Bupati Radityo Egi Pratama Tekankan Integritas dan Transparansi BPD dalam Tata Kelola Desa

Bupati Radityo Egi Pratama Tekankan Integritas dan Transparansi BPD dalam Tata Kelola Desa
Ket Gambar : Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama Foto bersama usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Negeri Baru Resort. Dok: Ist

Clickinfo.co.id -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan penegasan tegas kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak bermental pejabat dan menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Rabu (1/10/2025).

“Saya minta tolong, jangan punya mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan yang namanya pungli,” tegas Bupati Egi di hadapan para peserta.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2025, diikuti oleh 128 peserta yang terdiri dari anggota BPD, kepala seksi kecamatan, serta bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang). Para peserta mendapatkan materi dari narasumber Balai Nasional mengenai peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.

Bupati Egi menjelaskan, pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 juncto PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Peran BPD sangat vital. BPD harus menjadi pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat, memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

Bupati muda itu juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
“Kita belajar dari setiap masa. Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Saya tidak mau menyia-nyiakan masa ini, karena setiap masa akan dimintai pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Cermana, mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Melalui Bimtek ini diharapkan aparatur desa dapat memperkuat peran BPD sehingga tata kelola keuangan desa semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat mencetak aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan transparan, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment